4 Fakta Terkini Dugaan Kasus Suap Istri Dokter Rayendra Kepada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Pesta demokrasi di Kota Bogor beberapa hari belakangan ini tengah ramai menjadi perbincangan dan sorotan.
Hal itu terjadi lantaran kemunculan kasus suap antara Istri Dokter Rayendra, dengan Komisioner KPU Kota Bogor Dede Juhendi, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bogor.
Berikut ini JPNN.com telah merangkum 4 fakta menarik dalam kasus dugaan suap yang terjadi antara Istri Dokter Rayendra, dengan oknum Komisioner KPU Kota Bogor Dede Juhendi.
1. Pemberi dan Penerima Suap KPU Kota Bogor
Kasus suap yang terjadi di tubuh KPU terjadi antara Istri Dokter Rayendra dengan Komisioner KPU Kota Bogor, Dede Juhendi.
Dugaan ini pun semakin menguat, setelah JPNN.com mengantongi bukti transfer Istri Dokter Rayendra, yakni Fitri Rayendra.
Berdasarkan bukti transfer yang dikantongi JPNN.com, pengirim uang senilai puluhan juta rupiah itu atas nama Siti Rahmah Fitriyah.
Baca Juga:
Sementara itu, penerima aliran dana puluhan juta rupiah tersebut atas nama Dede Juhendi.
2. Tujuan Kasus Suap KPU Kota Bogor
Menurut keterangan dari sumber JPNN.com, uang puluhan juta rupiah itu digunakan untuk memuluskan langkah Dokter Rayendra di Pilwalkot Bogor.
Empat fakta terkini soal dugaan kasus suap Istri Dokter Rayendra kepada Komisioner KPU Kota Bogor Dede Juhendi. Singgung soal pidana penjara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News