KPU Depok Musnahkan Surat Suara Rusak
jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melakukan pemusnahan surat suara lebih dan rusak pada Pilkada 2024, di gudang logistik KPU Depok, Selasa (26/11).
Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin mengatakan ada 1.165 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat serta wali kota dan wakil wali kota Depok yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Iya hari ini kami melakukan pemusnahan surat suara yang lebih atau rusak,” ucap Willi.
Dirinya menjelaskan, suara yang dimusnahkan terdiri dari 724 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
“Sedangkan untuk surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok, ada 441 surat suara,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, pemusnahan surat suara ini disaksikan Pak Kapolres Metro Depok, Pak Dandim 0508/ Depok, Bawaslu, serta Kesbangpol Kota Depok.
Baca Juga:
Hal ini dilakukan, untuk menghindari penyalahgunaan kertas surat suara tersebut.
"Pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan. Surat surat yang tidak terpakai ini karena rusak atau kelebihan. Rata-rata rusak kondisi kertas sobek," tandasnya. (mcr19/jpnn)
KPU Depok lakukan pemusnahan terhadap 1.165 surat suara yang lebih dan rusak pada Pilkada 2024
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News