3.500 TPS di Kabupaten Sukabumi Berada di Lokasi Rawan Keamanan dan Bencana
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi mendeteksi sekitar 3.500 tempat pemungutan suara (tps) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang masuk di wilayah hukumnya berada di lokasi rawan gangguan keamanan dan bencana.
"Untuk TPS yang berada di lokasi rawan gangguan keamanan, kami sudah melakukan berbagai macam antisipasi dan diharapkan saat hari H pemungutan dan penghitungan suara atau Rabu, (27/11) bisa tetap kondusif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian, pada Senin (25/11).
Kemudian, untuk TPS rawan bencana dari hasil pendataan ditemukan berada di daerah perbukitan sehingga rawan longsor seperti beberapa TPS di wilayah Kecamatan Simpenan.
Menurut Samian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas terkait seperti panitia pemungutan suara (PPS) maupun kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar dalam penempatan TPS dipilih lokasi yang mudah dijangkau masyarakat dan berada di tempat yang aman dari bencana.
Pemetaan terhadap TPS rawan ini bertujuan agar saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara bisa berjalan lancar dan tidak ada kendala yang bisa mengganggu kegiatan pemungutan suara.
Tentunya untuk TPS yang masuk dalam daerah rawan gangguan keamanan dan bencana jumlah personel pengamanan yang ditempatkan lebih banyak agar jika ada potensi atau terjadi gangguan bisa dengan cepat ditanggulangi.
Petugas keamanan pun harus proaktif melaporkan kondisi keamanan di masing-masing tempat tugasnya serta memperkuat koordinasi.
"Pasukan pengamanan sudah kami geser ke TPS. Untuk Polres Sukabumi menurunkan 900 personel yang juga dibantu personel keamanan lainnya dari TNI serta unsur pemerintahan," tambahnya.
Polres Sukabumi mendeteksi sekitar 3.500 TPS Pilkada 2024 masuk di wilayah rawan gangguan keamanan dan bencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News