Bawaslu Petakan 12 Indikator TPS Rawan pada Pilkada Depok 2024
Selain itu, ditemukan 677 TPS yang memiliki Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 121 TPS yang masih mencatat pemilih dalam DPT meski sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri.
Kemudian, 73 TPS yang berlokasi dekat rumah pasangan calon atau posko tim kampanye.
Dia menuturkan, Bawaslu juga mengidentifikasi kerawanan yang cukup sering terjadi, seperti keberadaan 32 TPS di dekat pabrik atau wilayah kerja, 16 TPS di daerah rawan bencana seperti banjir, serta 11 TPS yang berlokasi dekat lembaga pendidikan.
“Meskipun jarang, ada beberapa kerawanan yang tetap membutuhkan perhatian, contohnya adalah TPS yang berlokasi di daerah sulit dijangkau akibat geografis atau cuaca, TPS yang kekurangan atau bahkan tidak memiliki logistik, hingga TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara ulang (PSU) atau penghitungan suara ulang (PSSU),” jelasnya.
Untuk mencegah potensi gangguan tersebut, Bawaslu Kota Depok telah menyiapkan berbagai langkah strategis, salah satunya adalah melakukan patroli pengawasan di TPS-TPS yang teridentifikasi rawan.
Selain itu, Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan KPU, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman dan lancar.
Sosialisasi dan pendidikan politik juga menjadi fokus utama Bawaslu, masyarakat diimbau untuk lebih sadar akan pentingnya Pilkada yang jujur dan adil, serta aktif berpartisipasi dalam pengawasan.
"Bawaslu juga membuka posko pengaduan masyarakat, baik secara offline maupun online, untuk mempermudah pelaporan masalah yang terjadi di TPS," ujarnya.
Demi mencegah pelanggaran di TPS, Bawaslu Kota Depok telah memetakan 12 indikator TPS rawan dalam Pilkada 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News