BPBD Kabupaten Bekasi Dirikan 6 Pos Siaga Demi Tanggulangi Bencana Saat Hari Pencoblosan
Pos II untuk Kecamatan Tambun Utara, Babelan dan Tarumajaya. Pos III Kecamatan Tambelang, Sukakarya serta Pebayuran.
Kemudian, Pos IV bertugas untuk Kecamatan Kedungwaringin, Sukatani dan Karangbahagia. Pos V untuk Kecamatan Setu, Serang Baru, Cibitung, Tambun Selatan dan Cikarang Barat.
Pos VI untuk Kecamatan Cikarang Utara, Cikarang Pusat, Cikarang Timur, serta Cibarusah.
"Kami berharap keberadaan pos itu nanti bermanfaat apabila seandainya di hari pencoblosan terjadi hujan atau banjir, kami bisa bergerak cepat," ucapnya.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk meminta data tempat pemungutan suara (TPS) rawan bencana hidrometeorologi guna memudahkan pemetaan penempatan personel pada pos aju.
Muchlis mengimbau agar TPS yang berada di lokasi terbuka atau cekungan sungai untuk dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
"Kami sudah meminta data TPS rawan bencana dan berkoordinasi dengan camat untuk memindahkan ke lokasi yang lebih aman," katanya.
Penyelenggara Pilkada 2024 juga diminta belajar dari pengalaman bencana alam yang terjadi pada Pilpres/Pileg, di mana sejumlah TPS rusak akibat hujan dan angin kencang, seperti TPS 90 di Perumahan Grand Cikarang City dan TPS 10 di Desa Sukabudi.
BPBD Kabupaten Bekasi mendirikan enam pos siaga untuk menanggulangi potensi bencana saat hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News