KPU Jabar Mulai Distribusikan Surat Suara untuk Pilkada Serentak 2024
“Kami sangat berharap rekan-rekan menjaga standar operasional selama pengiriman dan penerimaan surat suara di gudang logistik masing-masing. Ini adalah langkah penting untuk memastikan semua berjalan lancar sesuai ketentuan yang telah diatur dalam PKPU,” tegasnya.
Kepala Divisi Logistik KPU Jabar, Hari Nazarudin mengatakan, surat suara yang didistrubusikan hari ini merupakan produksi pertama yang didistribusikan dari Gramedia ke daerah-daerah.
“Kegiatan hari ini adalah distribusi perdana surat suara untuk beberapa kabupaten/kota. Ini adalah hasil produksi pertama yang didistribusikan dari Gramedia ke daerah-daerah,” ungkap Hari.
Ia mengatakan bahwa distribusi akan dilakukan setiap hari hingga batas akhir pada tanggal 2 November.
“Hari ini kami juga mengadakan seremoni pengiriman untuk mengawasi proses distribusi surat suara. Rekan-rekan dari setiap kabupaten/kota bertanggung jawab untuk mengawal pengiriman dari tempat produksi hingga gudang masing-masing,” jelasnya.
Surat suara yang didistribusikan mencakup jenis untuk Pilbup, Pilwalkot, dan Pilgub. “Setiap kabupaten/kota akan menerima dua jenis surat suara dalam satu distribusi, kecuali Kabupaten Bogor yang memiliki jumlah surat suara lebih besar,” kata Hari.
Mengenai pengamanan, Hari mengatakan, pihak kepolisian akan bertanggung jawab sesuai kebijakan di tingkat kabupaten/kota.
“Pengamanan distribusi menjadi hal yang penting, dan kami telah menyesuaikan jumlah surat suara berdasarkan DPT. Untuk Pilkada ini, ada tambahan 2,5% surat suara untuk setiap TPS, berbeda dari Pilpres yang hanya 2%,” pungkasnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mulai melakukan pendistribusian surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News