Diskominfo dan Bawaslu Jabar Jalin Kerja Sama Demi Menangkal Hoaks di Masa Kampanye
“Kami verifikasi kemudian kami publikasi, dan terhubung dengan Kementerian Kominfo yang mengambil hasil-hasil dari JSH," jelasnya.
Ika menyebut, Jabar telah mendeklarasikan gerakan pemilu dan pilkada damai dengan jargon ‘Jabar Anteng’ atau Aman Netral Tenang.
Menurutnya, pilkada damai tanpa kampanye hitam menjadi tanggung jawab bersama, terlebih Jabar merupakan provinsi dengan daftar pemilih tetap terbanyak di Indonesia yaitu sekitar 35 juta pemilih.
Nantinya, komitmen bersama ini akan ditindaklanjuti dengan berbagai pelatihan pengecekan fakta di kabupaten dan kota baik secara daring maupun luring.
"Semoga kerja bersama ini membawa kebaikan di Jabar yang kita cintai dan tentunya pilkada berlangsung lancar dan damai," tuturnya.
Ketua Bawaslu Jabar, Zacy Muhammad Zam Zam menjelaskan, kampanye yang sedang berlangsung saat ini sudah diatur dalam peraturan KPU Nomor 13 tahun 2024.
Salah satu yang harus diantisipasi adalah kampanye melalui media sosial.
“Kampanye pada ruang media sosial menjadi bagian kontemporer. Terdapat bagian terdapat potensi-potensi kerawanan di antaranya penyebaran informasi dan pengawasan konten internet," terangnya.
Diskominfo dan Bawaslu Jabar menandatangani komitmen bersama untuk menangkal berita hoaks pada masa kampanye Pilkada 2024
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News