KPU Kota Sukabumi Akui Ada Kelebihan Belasan Kotak Suara Pilkada 2024
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengakui ada kelebihan jumlah kotak suara yang dikirim untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
"Kebutuhan kotak suara untuk pelaksanaan pemungutan suara nanti sebanyak 1.102 buah, sementara jumlah yang kami terima sebanyak 1.116 kotak suara atau lebih 14 buah ," kata Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno.
Menurut Imam, kebutuhan kotak suara ini dihitung dari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di mana pada pilkada tahun ini di Kota Sukabumi ada 551 TPS.
Setiap TPS akan diberi dua kotak suara yakni satu buah untuk tempat surat suara calon Gubernur-Wagub Jabar dan satu buah lagi dipergunakan untuk surat suara suara calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi.
Dengan demikian untuk kebutuhan kotak suara sebanyak 1.102 buah yang nantinya akan disebar ke seluruh TPS yang ada di 33 kelurahan atau tujuh kecamatan.
Sementara untuk14 kotak suara yang lebih itu akan dijadikan cadangan, mengantisipasi pada proses sortir atau pendistribusian ada yang rusak, dengan demikian untuk masing-masing kecamatan ada dua kotak suara cadangan.
Dengan datangnya kotak suara itu, maka sudah ada empat jenis logistik Pilkada 2024 yang diterima. Selain kotak suara, tiga jenis logistik lainnya yaitu tinta sebanyak 1.102 buah, 3.306 segel plastik dan bilik suara sebanyak 2.204 buah.
"Untuk bilik suara diterima pada 14 September, tinta dan segel plastik diterima pada 1 Oktober dan untuk kotak suara datang pada 6 Oktober. Seluruhnya sudah disimpan di gudang logistik KPU Kota Sukabumi dan dijaga ketat pihak keamanan," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengakui ada kelebihan jumlah kotak suara yang dikirim untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News