KPU Jabar Batasi Pengeluaran Biaya Kampanye Paslon, Maksimal Rp150 Miliar!

Senin, 30 September 2024 – 08:00 WIB
KPU Jabar Batasi Pengeluaran Biaya Kampanye Paslon, Maksimal Rp150 Miliar! - JPNN.com Jabar
Uang rupiah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

- Rapat Umum: 50.000 Orang x 2 Kali x Rp120.000 = Rp12.000.000.000

- Kampanye melalui media sosial: 100 Paket x Rp1.000.000 = Rp100.000.000

- Kampanye melalui media daring: 100 Paket x Rp1.000.000 = Rp 100.000.000

- Kegiatan Lainnya: 100 Orang x 60 Kali x Rp50.000 = Rp300.000.000

Total Rp150.451.412.700. (antara/jpnn)

KPU Jawa Barat membatasi pengeluaran dana kampanye para pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024, maksimum Rp150 miliar

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News