3 Calon Kepala Daerah Siap Bersaing di Pilwalkot Sukabumi

Senin, 23 September 2024 – 10:00 WIB
3 Calon Kepala Daerah Siap Bersaing di Pilwalkot Sukabumi - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Ricardo

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan ada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sukabumi 2024.

"Tiga pasangan calon kepala daerah itu sesuai hasil penetapan calon pada Minggu (22/9), di mana awalnya mereka merupakan bakal calon. Jumlah pasangan calon yang ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2024 ini sesuai dengan jumlah pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Kota Sukabumi sebelumnya," katanya.

Adapun pasangan calon yang akan bersaing untuk menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota Sukabumi periode 2024-2029 adalah Ahmad Fahmi (mantan Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023)-Dida Sembada (mantan Sekda Kota Sukabumi). Pasangan ini diusung PKS, Gerindra, PKB, Perindo dan Ummat.

Kemudian, Mohamad Muraz (mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat)-Andri Setiawan Hamami (mantan Wakil Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023) yang diusung oleh Partai Demokrat, Golkar, PSI, Gelora, PBB, PKN serta Prima. Selanjutnya, Ayep Zaki (politisi)-Bobby Maulana (artis) diusung oleh PDI Perjuangan, PAN, PPP, Nasdem dan Hanura.

Menurut Imam, sesuai dengan jadwal tahapan pada Minggu pihaknya melakukan rapat pleno tertutup menetapkan bakal calon menjadi pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Kota Sukabumi 2024.

Sebelum penetapan calon KPU memastikan seluruh rangkaian proses telah sesuai dengan ketentuan dan diplenokan. Rangkaian itu dimulai dari pendaftaran bakal calon, pemenuhan persyaratan, pemeriksaan kesehatan, perbaikan dokumen persyaratan dan lain sebagainya.

Surat keputusan (SK) penetapan calon terbit pada hari ini juga lalu diserahkan kepada liaison officer (LO) masing-masing pasangan calon atau yang ingin mengetahui SK itu bisa mengakses melalui situs resmi KPU Kota Sukabumi.

Setelah penetapan pasangan calon, tahap selanjutnya yaitu pengundian nomor urut yang dilaksanakan di Hotel Horison pada Senin (23/9).

KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno mengatakan ada tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi yang menjadi peserta Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News