LBH BN Laporkan Dugaan Gratifikasi dan Penggelembungan Suara Oleh Ketua KPU Garut ke Bawaslu Jabar
Dia menduga, penggelembungan suara ini terjadi secara terstruktur dan sistematis karena hasil rekap mulai dari kecamatan, hingga provinsi sempurna.
Pelapor lainnya, Mantan PPK Firmansyah mengungkapkan, penggelembungan suara yang menguntungkan Lola ini merugikan Partai Gerindra.
Namun, Gerindra mungkin tidak mempermasalahkan hal tersebut karena memang tak akan mengubah perolehan kursi mereka di Senayan.
"Sudah aman dapat dua kursi, karena memang dengan perolehan suara mereka itu. Dua lebih tapi kalau tiga kurang, jadi nggak kerasa diambilnya," ucapnya.
Hanya saja diakuinya, dugaan penggelembungan suara tersebut tetap saja telah melanggar demokrasi. Apalagi ada dugaan gratifikasi yang menguntungkan Ketua KPU dan Bawaslu Garut.
"Ada yang bilang, dari internal partai tersebut (Nasdem). Untuk distribusi uang, Rp4,5 miliar ke Ketua KPU dan Rp4 miliar ke Bawaslu. Ini dari Caleg Nasdem," katanya. (mar5/jpnn)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brigade NKRI (BN) melaporkan dugaan penggelembungan suara yang diintruksikan Ketua KPU dan Bawaslu Garut. Ada dugaan Gratifikasi.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News