DPS Kabupaten Karawang di Pilkada Serentak 2024 Mencapai 1.804.784 Orang
Selasa, 13 Agustus 2024 – 08:30 WIB
"Pleno DPSHP akan dilakukan di tingkat PPS dan PPK, dan hasil akhirnya akan ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 September 2024," katanya.
Sesuai dengan tahapan Pilkada yang telah ditentukan oleh KPU RI, pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Saat ini KPU Karawang tengah menyiapkan tahapan pembukaan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati yang akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. (antara/jpnn)
KPU Kabupaten Karawang menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pilkada Serentak 2024 mencapai 1.804.784 orang.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News