Pemkab Bekasi Kebut Perekaman KTP Untuk Pemilih Pemula

Jumat, 02 Agustus 2024 – 08:00 WIB
Pemkab Bekasi Kebut Perekaman KTP Untuk Pemilih Pemula - JPNN.com Jabar
Ilustrasi perekaman KTP Elektronik. Foto: Source for JPNN.com

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merumuskan skema percepatan kegiatan perekaman identitas kependudukan KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula sebagai upaya meningkatkan partisipan pemilihan kepala daerah serentak 2024 di wilayah itu.

Skema percepatan tersebut dirumuskan melalui rapat koordinasi pelaksanaan perekaman KTP elektronik pemilih pemula kategori daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) oleh Disdukcapil setempat bersama Kantor Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Bawaslu, KPU, serta perwakilan SMA se-Kabupaten Bekasi.

"Jumlah pemilih pemula yang signifikan membuat perekaman KTP elektronik kepada pelajar usia 16-17 tahun menjadi hal penting menjelang Pilkada 2024," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.

Ia mengatakan tujuan percepatan pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula ini adalah untuk memfasilitasi mereka yang sudah memiliki hak pilih sekaligus mencegah terjadi masalah menyangkut pemenuhan hak sebagai warga negara.

"Sementara kalau dilihat kesadaran mereka untuk merekam secara tepat waktu itu belum muncul. Nanti kalau mereka ada keperluan mau melamar kerja dan yang lain biasanya baru mengurus, padahal pilkada sudah di depan mata," katanya.

Dia menyatakan, pemilih pemula ini masih tetap bisa masuk daftar partisipan Pilkada Serentak 2024 apabila proses perekaman dapat segera dituntaskan meski tahapan pencocokan dan penelitian pemutakhiran data pemilih sudah selesai dilaksanakan pihak penyelenggara pemilu.

"Jadi nanti kita akan datangi sekolah-sekolah untuk proses rekam KTP elektronik. Karena saat memilih nanti tetap ada pengecekan KTP, kalau daftar pemilih mereka sudah masuk. Kalau ada KTP mendorong mereka ke TPS," katanya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan saat Pilpres dan Pileg 2024 lalu, sedikitnya ada 300 pemilih pemula yang potensial masuk data tetapi karena mereka belum melaksanakan perekaman KTP elektronik maka kegiatan ini akan dilakukan ulang untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada mendatang.

Pemkab Bekasi merumuskan skema percepatan kegiatan perekaman identitas kependudukan KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News