Pemutakhiran Data Pemilih Selesai, KPU Kabupaten Bekasi Siap Sosialisasikan Syarat Pasangan Pilkada 2024

Selasa, 30 Juli 2024 – 09:00 WIB
Pemutakhiran Data Pemilih Selesai, KPU Kabupaten Bekasi Siap Sosialisasikan Syarat Pasangan Pilkada 2024 - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pilkada. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi bersiap mensosialisasikan persyaratan administrasi bagi pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah menuntaskan tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Kami sudah menuntaskan tahapan pemutakhiran data pemilih oleh petugas pantarlih melalui pencocokan dan penelitian data pemilih. Sekarang sedang menyiapkan agenda sosialisasi syarat pasangan calon," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido.

Ia mengatakan sosialisasi persyaratan administrasi bagi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024 merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah mengacu ketentuan perundang-undangan.

"Ke depan proses data juga terus berjalan sampai ditetapkan pada 23 September menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tentunya beberapa hari ini kami akan mempersiapkan keterkaitan tentang sosialisasi syarat administrasi bagi pasangan calon yang nanti disosialisasikan," katanya.

Ali menjelaskan pasangan calon yang akan mendaftar pemilihan kepala daerah wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi salah satunya menyangkut visi dan misi pasangan.

Ketentuan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.

"Seperti visi-misi, kemudian program lain yang terkait dengan tidak hanya diatur dalam PKPU, namun juga ini syarat yang harus dipenuhi oleh pasangan calon," katanya.

Sebagaimana tahapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bekasi akan membuka pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024. Setelah itu ada beberapa persyaratan yang akan diperiksa dan diteliti oleh petugas.

Selesai dengan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Bekasi bersiap mensosialisasikan persyaratan administrasi bagi pasangan calon pada Pilkada 2024
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News