2.258.378 Penduduk Kabupaten Bekasi Selesai Didata Pantarlih
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Sebanyak 2.258.378 jiwa penduduk Kabupaten Bekasi didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebagai calon pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Dengan begitu, saya umumkan bahwa masa kerja 8.180 pantarlih telah selesai dengan hasil sebanyak 2.258.378 warga tercatat sebagai pemilih pada pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido.
Sesuai dengan tahapan pelaksanaan pilkada, kata dia, pantarlih melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah melalui skema pencocokan dan penelitian (coklit) sejak 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.
Mereka mendata warga setempat di 23 kecamatan serta 187 desa/kelurahan untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.
Jumlah calon pemilih meningkat dari total pemilih pada Pemilu 2024 sebanyak 2.200.209 pemilih.
Menurut dia, data pemilih tersebut juga telah sesuai dengan sanding data antara daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) lebih dari 58.000 calon pemilih baru pada Pilkada 2024.
Baca Juga:
"Proses coklit tidak ada kendala, rata-rata baik, hanya ada kendala kaitan aplikasi E-Coklit karena ini se-Indonesia. Akan tetapi, hanya dengan beberapa hari saja, bisa terurai atau terselesaikan di lapangan sehingga tidak menjadi hambatan yang signifikan," ucapnya.
KPU Kabupaten Bekasi selanjutnya akan membawa data tersebut dalam rapat kerja bersama KPU Provinsi Jawa Barat untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih). Setelah itu, data ini akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
Sebanyak 2.258.378 jiwa penduduk Kabupaten Bekasi didata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) sebagai calon pemilih pada Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News