Hendak Ikut Pilkada 2024, 7 Sekda di Jabar Ambil Cuti dan Mengundurkan Diri
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak lima orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) dan dua orang mengundurkan diri karena hendak maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Adapun kelima sekda yang ambil cuti adalah Sekda Kota Depok Supian Suri, Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Majalengka Eman Suherman, dan Kota Sukabumi Dida Sembada kini masih dalam proses pengajuan.
Sementara itu, sekda yang mengundurkan diri yaitu, Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri dan Kota Cimahi Dikdik Suratno. Di luar jabatan sekda, ada satu Pj Bupati Bekasi yang mengundurkan diri yakni Dani Ramdan.
"Sekda Kota Sukabumi salah satu yang mengajukan cuti. Tapi kami sedang menganalisis karena beliau menjelang pensiun, jadi cutinya kemungkinan tidak CLTN," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Sumasna, Sabtu (27/7/2024).
Sumasna menjelaskan, di luar Sekda Kota Sukabumi, semuanya sudah menjalani CTLN dan pengunduran diri. Sementara, untuk Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berproses dan belum mendapatkan respon dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pak Dani, ada informasi mengajukan mundur dari Penjabat Bupati untuk urusan kepegawaian belum ada proses," ujarnya.
Sebelumnya, Sumasna menjelaskan, Sekda yang telah mengajukan cuti otomatis akan dinonaktifkan dari jabatan yang sedang diemban, namun status ASN masih aktif.
Jika telah memasuki masa penetapan calon di Pilkada 2024, semua nama yang terpilih maju akan diberhentikan sebagai ASN.
Sebanyak tujuh orang pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat mengambil cuti karena hendak maju di Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News