Bawaslu Karawang Temukan Lebih dari 24 Kesalahan Dalam Prosedur Coklit Data Pilkada
Kamis, 18 Juli 2024 – 08:00 WIB
Ia menyebutkan bahwa temuan tersebut merupakan hasil sementara dari pengawasan di lapangan yang dilaporkan oleh panwascam se-Karawang.
"Jika seluruh panwascam se-Karawang telah menyampaikan laporan, kemungkinan besar temuan kesalahan prosedur itu bertambah," katanya.
Bawaslu Karawang telah menyebar 90 anggota panwaslu kecamatan dan 309 pengawas desa/kelurahan se-Karawang untuk melakukan pengawasan selama kegiatan coklit data pemilih yang berlangsung pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024. (antara/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Karawang menemukan lebih dari 24 kesalahan prosedur dalam kegiatan coklit data pemilih pilkada serentak tahun 2024
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News