Dikdik Suratno Nugrahawan Bagi-bagi Amplop, DPRD Cimahi: Rawan Pelanggaran!

Kamis, 20 Juni 2024 – 20:03 WIB
Dikdik Suratno Nugrahawan Bagi-bagi Amplop, DPRD Cimahi: Rawan Pelanggaran! - JPNN.com Jabar
Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan saat melakukan aksi bagi-bagi amplop. Foto: tangkapan layar video Instagram relawan_dikdikcimahi1.

"Harus jelas dulu, itu tuh ngebagiin apa? Terus kalau ngebagiin juga dalam rangka apa? Jadi pada prinsipnya, kita harus patuh ke aturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa terkait dengan pemerintahan itu ada Undang-undang No 23 tahun 2014 atau yang sebelumnya adalah Undang-undang No 32 tahun 2004," ujarnya.

Sekretaris DPD PAN Kota Cimahi ini menilai, acara yang dihadiri Dikdik tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Apalagi, ada kegiatan bagi-bagi amplop kepada masyarakat.

"Yang dibagiin tuh hadiah? Yang dibagiin tuh transport? Atau yang dibagiin teh kadeudeuh? harus jelas dulu. Terus kalau yang dibagiin itu tentang transport atau kadeudeuh itu tuh uangnya dari mana sumber anggarannya? Apakah dari dana pribadi? Atau dana APBD?" katanya.

"Kalau misalnya itu uangnya dari APBD, itu mah pelanggaran keras. Bukan pelanggaran etika lagi, itu mah pelanggaran keras karena pihak pemerintah dalam hal ini ASN dilarang keras untuk berpolitik praktis," sambungnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menayangkan aksi bagi-bagi amplop oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram relawan_dikdikcimahi1 pada Rabu (19/6) itu, terlihat Dikdik tengah berada dalam sebuah acara yang berkaitan dengan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.

Dengan mengenakan seragam dinas berwarna putih dan topi hitam, Dikdik tampak asyik berjoget di atas panggung ditemani dua orang ibu-ibu. Sambil berjoget, Dikdik membagikan amplop kepada kedua ibu tersebut.

Sambil diiringi lantunan musik, Dikdik pun perlahan turun dari atas panggung menuju kerumunan warga yang berada di sebuah tenda. Di sana, Dikdik pun kembali membagikan amplop yang sudah disiapkannya.

Anggota DPRD Kota Cimahi Robin Sihombing mempertanyakan aksi bagi-bagi amplop Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan. Rawan pelanggaran netralitas ASN.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News