KPU Pastikan Pilkada Kabupaten Bekasi Tanpa Calon Perseorangan
Sehari sebelumnya, pasangan bakal calon dari jalur perseorangan, yakni Asep Saepulloh-Maria Ulfah mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Minggu (12/5) pukul 23.30 WIB dengan membawa syarat dukungan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Hasan Badriawan menerima dokumen dimaksud secara fisik dan langsung melakukan verifikasi.
"Kami verifikasi dulu, jika tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan lagi dan sudah tidak ada lagi perbaikan," katanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Khoirudin menyatakan lembaganya terus melakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan dokumen dukungan pasangan bakal calon perseorangan.
"Kami sifatnya melakukan pengawasan melekat. Apa yang kita lakukan dalam rangka penyerahan dokumen yang diserahkan oleh calon perseorangan dan yang mendaftarkan hanya satu pasangan. Namun, satu pasangan ini juga masih dalam proses penghitungan klaim dari syarat dukungan, dibuktikan dengan validasi KTP yang disampaikan ke KPU," kata dia. (antara/jpnn)
KPU Kabupaten Bekasi memastikan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di wilayah itu tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News