Komisi IV DPRD Minta Study Tour Pelajar Kota Bogor Dihentikan
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi IV DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dengan agenda pembahasan pelaksanaan surat edaran Gubernur Jawa Barat dan surat edaran Wali Kota Bogor yang mengatur tentang pelaksanaan study tour, Senin (13/5/2024).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri meminta kepada Disdik Kota Bogor agar segera mensosialisasikan SE Gubernur Jabar dan SE Wali Kota Bogor kepada sekolah-sekolah.
"Jadi, sudah terbit itu SE Gubernur dan SE Wali Kota. Disdik harus segera mensosialisasikan ke sekolah-sekolah agar bisa terlaksana aturan-aturan ini," ujar pria yang akrab disapa ASB.
Lebih lanjut, ASB mengungkapkan adanya aturan ini bukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan pelajar Kota Bogor dan memberikan rasa tanggung jawab kepada sekolah dalam melaksanakan study tour.
Menurut ASB, kegiatan study tour juga bisa dilakukan di wilayah dalam kota. Karena di Kota Bogor juga sudah banyak destinasi wisata edukasi yang mampu menstimulus para pelajar.
"Kita punya Kebun Raya, museum zoologi, museum tanah, prasasti Batutulis, AEWO Mulyaharja dan banyak lainnya. Jadi, kegiatan study tour ini baiknya dilakukan di wilayah dalam kota saja, atau sekolah bisa menyiapkan kegiatan lainnya yang berguna untuk siswa untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya," ungkap ASB.
Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bogor, Irwan menegaskan bahwa terkait study tour, edaran telah dikeluarkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan Pj. Walikota Bogor.
Atas dasar itu, sambung dia, sekolah yang merencanakan program study tour harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Buntut kecelakaan maut bus SMK Lingga Kencana, Komisi IV DPRD minta study tour pelajar Kota Bogor dihentikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News