Perombakan Anggota Golkar di Komisi XI DPR Demi Pemilihan Anggota BPK?
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Tak kurang dari sepekan Partai Golkar kembali merombak personelnya di Komisi XI DPR.
Perombakan personel partai Golkar di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu, disebut-sebut terkait dengan pemilihan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat lalu (18/3).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Kahar Muzakir mengeluarkan surat bernomor SJ.00.1105/FPG/DPRRI/III/2022 yang ditujukan kepada pimpinan parlemen. Surat bertanggal 17 Maret 2022 itu berperihal pergantian keanggotaan komisi dari FPG DPR.
Dalam surat itu tertulis tujuh anggota FPG di Komisi IX DPR, antara lain, Sarmuji, Muhidin M Said, Melchias Markus Mekeng, Andi Achmad Dara, M Misbakhun, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Puteri Anetta Komarudin digeser ke komisi lain.
Surat yang juga ditandatangani Sekretaris FPG DPR Adies KAdir itu memerinci Sarmuji yang dipindah ke Komisi I DPR, Muhidin ke Komisi II, Mekeng ke Komisi VII, Andi Achmad Dara ke Komisi IV, Misbakhun ke Komisi IV, Agun Gunandjar ke Komisi V, dan Puteri Anetta ke Komisi III.
Adapun penggantinya ialah Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Zulfikar Arse Sadikin dari Komisi II, Lamhot Sinaga dari Komisi VII, Hanan A Rozak dan Teti Rohatiningsih dari Komisi IV, Bambang Hermanto dari Komisi V, dan Adde Rosi Khoerunnisa dari Komisi III.
“Pergeseran ini ada kaitannya dengan proses pemilihan calon anggota BPK,” ungkap seorang sumber di FPG kepada JPNN.com, Senin (21/3).
Namun, Kahar kembali mengeluarkan surat bernomor SJ.00.1108/FPG/DPRRI/III/2022 bertanggal 21 Maret 2022.
Tak kurang dari sepekan Partai Golkar kembali merombak personelnya di Komisi XI DPR, gegera pemilihan BPK?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News