KPU Karawang Buka Seleksi Anggota PPK Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan Lengkapnya!
Selasa, 23 April 2024 – 07:00 WIB

Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini bisa disampaikan pada 4-10 Mei 2024.
Bagi masyarakat yang berminat untuk sebagai penyelenggara Pilkada Karawang sebagai PPK pada Pilkada 2024, bisa mendaftar melalui online, yakni melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.
Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan pemilu atau pilkada di tingkat kecamatan yang bersifat sementara. (antara/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai membuka seleksi terbuka calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News