KPU Karawang Buka Seleksi Anggota PPK Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan Lengkapnya!

Selasa, 23 April 2024 – 07:00 WIB
KPU Karawang Buka Seleksi Anggota PPK Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Tahapan Lengkapnya! - JPNN.com Jabar
Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai membuka seleksi terbuka calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak 2024.

"Seleksi calon anggota PPK pada Pilkada mulai dibuka pada 23-29 April 2024," kata Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana.

Ia menyebutkan bahwa seleksi atau perekrutan calon anggota PPK sesuai dengan keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 476/2024. Dalam keputusan itu, sudah diatur jadwal dan seleksi terbuka untuk rekrutmen PPK.

Di antara tahapan dan jadwal pembentukan PPK sesuai ketentuan tersebut ialah pada 23-27 April 2024 tahapan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK.

Kemudian masa penerimaan pendaftaran calon anggota PPK berlangsung pada 23-29 April 2024.

Selanjutnya, untuk pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPK akan berlangsung pada 4-5 Mei 2024, disusul seleksi tertulis calon anggota PPK pada 6-8 Mei 2024, dan hasil seleksinya akan digelar pada 9-10 Mei 2024.

Mereka yang lolos tes tulis berlanjut ke tes wawancara yang akan digelar pada 11-13 Mei 2024 dan mereka yang lulus seleksi diumumkan pada tanggal 14-15 Mei 2024. Selanjutnya dilantik pada 16 Mei 2024.

Selain tahapan tersebut, masyarakat dari berbagai kalangan mendapat kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota PPK yang dinyatakan lulus tes tulis.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mulai membuka seleksi terbuka calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada Serentak 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News