Bawaslu Periksa Sejumlah PPK Terkait Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor

Rabu, 20 Maret 2024 – 14:00 WIB
Bawaslu Periksa Sejumlah PPK Terkait Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor - JPNN.com Jabar
Ilustrasi. Potret kantor Bawaslu Kabupaten Bogor. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia di tempat yang sama mengaku menunggu rekomendasi dari Bawaslu mengenai dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara Pemilu.

"Kita menunggu hasil dari Bawaslu rekomendasinya bagaimana terkait rekan-rekan kita yang diduga menggelembungkan suara," ujarnya.

Adi memastikan bahwa saat pleno di tingkat kecamatan, belum ditemukan aksi pergeseran ataupun penggelembungan suara baik partai maupun caleg.

"Jadi, di (pleno) tingkat kecamatan mereka tidak ada masalah. Memang ada macam-macam kriterianya, ada yang memang ketika mereka akan melakukan finalisasi tiba-tiba dicek ulang datanya mau sinkronisasi, tau-tau berubah," kata Adi.

KPU Kabupaten Bogor juga akan mengambil tindakan tegas bagi PPK yang terbukti dengan sengaja menggelembungkan suara.

"Kalau memang terbukti kami akan melakukan memberhentikan tetap terhadap PPK terkait," tuturnya. (antara/jpnn)

Bawaslu Kabupaten Bogor memeriksa sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait dugaan penggelembungan suara pada Pemilu 2024.

Redaktur & Reporter : Yogi Faisal

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News