Petugas KPU Bandung Barat Bersalah Lakukan Pergeseran Suara Caleg DPR RI

Kamis, 07 Maret 2024 – 19:45 WIB
Petugas KPU Bandung Barat Bersalah Lakukan Pergeseran Suara Caleg DPR RI - JPNN.com Jabar
Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul dalam Sidang Penyelesaian Sengketa Administratif. Foto: sources for jpnn

Sementara itu, salah satu pelapor Tatang Gunawan menambahkan, perbedaan angka tersebut ada yang lebih besar di C hasil maupun di D hasil. 

"Ada suara caleg di C hasil jumlahnya besar, namun di D hasilnya kecil. Ada juga caleg yang di C hasil jumlahnya kecil, kemudian di D hasilnya jadi besar," ucap Tatang. 

Tatang menuturkan, terlepas dari kelalaian, kelelahan, atau error asisten yang mereka terima, namun untuk pidana pemilu akan dikonsultasikan kepada tim hukum 

Ia pun meminta agar KPU melaksanakan putusan Bawaslu untuk memperbaiki data perolehan suara. 

"Tadi sudah disampaikan oleh Bawaslu bahwa KPU harus melaksanakan putusan Bawaslu, maksimal dua hari, karena akan berpengaruh pada hasil pleno di KBB, soal perolehan suara," ungkapnya. 

Tatang juga mengungkapkan, bahwa pihaknya kecewa karena data yang diperoleh ada di 600 TPS, sedangkan yang disidangkan di Bawaslu KBB hanya sampel dari 350 TPS. 

"Rekan kami sedang melakukan upaya register ke Bawaslu Provinsi," tuturnya. (mcr27/jpnn)

Sidang penyelesaian sengketa administratif oleh Bawaslu KBB menyatakan petugas KPU KBB terbukti melakukan kecurangan Pemilu.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News