Menelisik Dugaan 'Manuver' Ketua KPU Kota Bandung Dalam Upaya Penggelembungan Suara
![Menelisik Dugaan 'Manuver' Ketua KPU Kota Bandung Dalam Upaya Penggelembungan Suara - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/03/07/ketua-kpu-kota-bandung-wenti-prihadianti-foto-humas-pemkot-t-bh6i.jpg)
Permohonan Pembatalan Hasil Rekapitulasi KPU Kota Bandung Cacat Aturan
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, KPU Jawa Barat Hedi Ardia menegaskan permohonan KPU Kota Bandung dinilai cacat aturan. Pasalnya, KPU Kota Bandung sebelumnya sudah menyelesaikan finalisasi rekapitulasi suara.
"Itu tidak tepat, itu sudah dikoreksi, tidak bisa begitu mekanismenya. Harusnya kalau sudah selesai, ya harus dilanjutkan di tingkat provinsi," tegas Hedi.
Ia mengatakan permasalahan yang ditemukan setelah tahapan finalisasi di tingkat kota atau kabupaten, harus diselesaikan di tingkat provinsi dalam rapat pleno.
"Itu harus diselesaikan di KPU Jawa Barat saja. Termasuk alasannya apa. Misalkan untuk perbaikan elemen data pemilih yang harus diselesaikan, diselesaikannya di provinsi, bukan di sana (KPU Kota Bandung)," katanya. (mcr27/jpnn)
Ketua KPU Kota Bandung dinilai tidak netral dan hendak menggelembungkan suara salah satu caleg DPR RI.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News