Nekat Gelembungkan Suara Caleg, 2 PPK di Karawang Dinonaktifkan
Kamis, 29 Februari 2024 – 21:15 WIB
"Jadi hal ini kami harapkan menjadi pelajaran berharga buat PPK yang lain, bahwa permasalahan seperti ini tentu KPU tidak akan tinggal diam, dan kami akan bertindak tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.
Sementara itu, dugaan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Karawang 2024 terungkap di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pakisjaya.
Salah satu dugaannya ialah pemindahan suara calon legislatif dari Partai Demokrat ke caleg lain dari partai yang sama. (antara/jpnn)
KPU Kabupaten Karawang menonaktifkan dua anggota PPK Pakisjaya menyusul adanya dugaan penggelembungan suara ke salah seorang calon legislatif kabupaten.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News