Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Selesai, KPU Karawang Siap Lakukan Pendistribusian
jabar.jpnn.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menuntaskan sortir dan lipat surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang dan Gubernur dan Wakil GubernurJawa Barat untuk Pilkada 2024.
"Selanjutnya dilakukan persiapan untuk pendistribusian," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Mari Fitriana.
Di antara persiapan yang dilakukan ialah dengan mematangkan koordinasi antara KPU Karawang dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian.
Ia menyampaikan bahwa pendistribusian surat suara dan jenis logistik pilkada akan dimulai pada 18 November 2024.
"Logistik menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Pilkada. Meskipun hanya ada dua kotak, pemilihan bupati dan gubernur per TPS, pengamanan tetap menjadi perhatian utama untuk memastikan semuanya berjalan lancer," katanya.
Mari menyampaikan bahwa dalam menyelesaikan sorlip surat suara, pihaknya melibatkan 250 petugas, terdiri atas 200 orang yang bertugas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, dan 50 orang lainnya bertugas melakukan pengecekan.
Sortir dan lipat surat suara dilakukan setelah KPU Karawang menerima 3.697.568 surat suara untuk Pilkada 2024, yang masing-masing sebanyak 1.848.784 lembar surat suara untuk Pilkada Gubernur dan Wagub Jabar dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Karawang.
Jutaan lembar surat suara untuk Pilgub Jabar dan Pilbup Karawang itu sudah termasuk 2,5 persen surat suara cadangan dan 2.000 lembar surat suara untuk antisipasi pemungutan suara ulang.
KPU Kabupaten Karawang menuntaskan sortir dan lipat surat suara suara Pilkada 2024, kini mereka tinggal melakukan pendistribusian logistik ke wilayah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News