Rp5,57 Miliar Digelontorkan Pemerintah Untuk Pembayaran Honor 5.570 PTPS Se-Kota Depok
jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok telah menyelesaikan pembayaran honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok.
Sekadar diketahui jumlah honor keseluruhan untuk PTPS mencapai Rp5.57 miliar untuk 5.570 pengawas TPS.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerja keras, serta loyalitas rekan-rekan pengawas TPS," ucap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), Bawaslu Kota Depok, Roberto Rossi, Rabu (21/2).
Dirinya menerangkan ribuan PTPS tersebut sudah mengikuti sejumlah rangkaian proses pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Mulai dari pelantikan, bimbingan teknis (Bimtek), rapat kerja teknis (rakernis) hingga penertiban alat peraga kampanye (APK).
"Termasuk pengawalan logistik, pelaksanaan hari H pemilu dan pengawalan logistik kembali ke gudang logistik tingkat kelurahan," terangnya.
Pihaknya juga berupaya untuk memenuhi kewajiban kepada PTPS, dengan mempercepat proses pemberian honor.
Dirinya menuturkan dalam proses pemberian honor terdapat proses verifikasi dan pencocokan data yang membuat proses transfer baru bisa dilakukan hingga tanggal 20 Februari.
Anggaran senilai Rp5,57 miliar digelontorkan pemerintah untuk membayar honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News