Rp5,57 Miliar Digelontorkan Pemerintah Untuk Pembayaran Honor 5.570 PTPS Se-Kota Depok
Kamis, 22 Februari 2024 – 07:00 WIB

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tidak terjadinya kekeliruan pencairan kepada yang berhak.
Roberto memerinci nominal honor yang didapatkan Pengawas TPS adalah Rp 1.000.000.
Besaran tersebut sesuai dengan rujukan surat Menteri Keuangan Nomor 5-715/MK.02/2022 Tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu.
"Semua sudah diselesaikan dan sudah ditransfer ke rekening pengawas TPS se-Kota Depok," tandasnya. (mcr19/jpnn)
Anggaran senilai Rp5,57 miliar digelontorkan pemerintah untuk membayar honor Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Depok.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News