Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Tetap Bersabar dan Jaga Hasil Suara hingga Pengumuman Resmi KPU

Jumat, 16 Februari 2024 – 21:45 WIB
Atang Trisnanto Ajak Masyarakat Tetap Bersabar dan Jaga Hasil Suara hingga Pengumuman Resmi KPU - JPNN.com Jabar
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Foto: Dok Humpropub.

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengimbau kepada masyarakat untuk mengawal hasil suara sambil menunggu hasil resmi penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Atang menjelaskan seluruh pihak harus menunggu sampai selesai penghitungan suara oleh KPU, karena pengumuman yang dikeluarkan KPU memiliki legitimasi kuat secara hukum dan dilindungi oleh undang-undang.

"Masyarakat tentu harus menunggu hasil penghitungan atau real count dari KPU karena memang itu yang bisa dijadikan legitimasi atas penyelenggaraan pemilu," kata Atang.

Kata dia pengumuman resmi dari KPU masih menunggu 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

Untuk itu, saat ini mari bersama-sama untuk mengawal suara sampai hasil baik Pemilihan Presiden (Pilpres), maupun untuk suara pemilihan legislatif (Pileg).

"Suara yang diberikan rakyat adalah amanah dan harus dikawal. Kita hormati suara rakyat dengan memastikan tidak adanya kecurangan dan manipulasi penghitungan suara," paparnya.

Atang juga meminta masyarakat tidak membuang energi untuk membahas informasi-informasi yang menjurus kepada berita bohong karena hanya akan membuat perpecahan dan merusak keharmonisan di masyarakat.

“Kami sudah menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara dengan menggunakan hak suaranya. Saatnya (seluruh warga) kembali ke rutinitas semula,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengimbau kepada masyarakat untuk mengawal hasil suara sambil menunggu hasil resmi penghitungan KPU.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News