5 Daerah di Jabar Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Jumat, 16 Februari 2024 – 20:00 WIB
Menurut dia, PSU dapat diadakan dalam rentang 10 hari terhitung sejak tanggal 14 Februari.
"Aturan itu 10 hari, 10 hari harus lakukan PSU ya," tandasnya. (mcr27/jpnn)
Bawaslu Jabar mengungkapkan, ada lima kota/kabupaten dengan 13 TPS yang berpotensi melaksanakan PSU.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News