5 Daerah di Jabar Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Jumat, 16 Februari 2024 – 20:00 WIB
5 Daerah di Jabar Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ricardo

Menurut dia, PSU dapat diadakan dalam rentang 10 hari terhitung sejak tanggal 14 Februari.

"Aturan itu 10 hari, 10 hari harus lakukan PSU ya," tandasnya. (mcr27/jpnn) 

Bawaslu Jabar mengungkapkan, ada lima kota/kabupaten dengan 13 TPS yang berpotensi melaksanakan PSU.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News