Bey Machmudin Terima Laporan Banyak Pasien di RS Tidak Bisa Mencoblos
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku menerima banyak laporan dari kota kabupaten mengenai banyaknya pasien di rumah sakit (RS) yang tidak bisa mencoblos dalam Pemilu 2024.
Hal itu dikarenakan kurangnya Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus dan daftar pemilih yang tidak sesuai dengan domisili.
Bey mengatakan, mengenai laporan kasus tersebut pihaknya sudah melaporkan kepada KPU Jawa Barat.
Ada pun laporan pasien yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya berada di Kabupaten Sumedang dan salah satu rumah sakit swasta di Kota Bandung.
"Ini kami sudah melaporkan kepada Ketua KPU. Jadi ada beberapa yang kami ketahui bahwa ternyata pasien itu tidak difasilitasi langsung oleh KPU. Jadi KPU mengharapkannya pasien itu dapat hak suaranya kembali ke rumah, tapi kan tidak memungkinkan, apalagi pasien namanya dirawat," kata Bey seusai teleconference dengan 27 Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat di Jabar Command Center, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (14/2).
Menurut Bey, para pasien yang tak bisa mencoblos itu tengah diusahakan agar bisa dilakukan pemungutan suara, namun tetap harus memperhatikan legalitas. Hal ini masih dalam pembahasan di KPU pusat.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, ada 50 ribu tempat tidur yang tersebar di seluruh Rumah Sakit di Jawa Barat. Ada puluhan ribu itu memang mayoritas pasien tak bisa mencoblos.
Tetapi ia menyebut, tidak seluruh pasien tak bisa menyalurkan hak suaranya. Seperti yang terjadi di RS Sumedang, dari 144 pasien, ada 10 orang yang bisa mencoblos.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengaku terima laporan banyak pasien di RS yang tidak bisa mencoblos pada Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News