Masa Tenang Pemilu, Satpol PP Tertibkan 48.984 APK di Kota Bandung

Selasa, 13 Februari 2024 – 12:35 WIB
Masa Tenang Pemilu, Satpol PP Tertibkan 48.984 APK di Kota Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi penertiban alat peraga kampanye (APK). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN

"Karena prinsipnya itu tugas mereka, kan mereka yang memasang, masa orang lain yang menurunkan, kan logikanya itu, kesadaran," imbuhnya.

Ema mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 2024 dengan menggunakan hak suara. Menurutnya, perilaku apatis akan berdampak kepada kualitas Pemilu.

"Perilaku politik itu, orang yang abai tidak peduli, perilaku subjektif itu mah tidak punya pendirian. Nah, yang bagus itu partisipasi penuh. Itu yang diharapkan, Bandung berada dilabel itu, karena tingkat pendidikan di bandung tinggi," terangnya. (mcr27/jpnn)

Satpol PP Kota Bandung menertibkan 48.984 Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024. Penertiban itu mulai dari spanduk, bendera, baliho.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News