10.915 Warga Pindah Memilih di Kota Bogor
jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mencatat sebanyak 10.915 warga pindah memilih dari luar daerah ke tempat pemungutan suara (TPS) Kota Bogor pada Pemilu 2024.
Sekretaris KPU Kota Bogor, Hangga Pramaditya mengatakan dari 10.915 warga sebagian besar mereka pindah memilih ke Kota Bogor karena alasan pekerjaan. Angka tersebut tercatat hingga Rabu (7/2) pukul 23.59 WIB.
“Kalau untuk alasan, paling banyak atau mayoritas adalah pekerjaan atau tugas,” kata Hangga, dikutip Senin (12/2).
Lebih lanjut, Hangga mengatakan jadwal pencoblosan di TPS pada 14 Februari 2024 dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Namun, pemilih yang pindah memilih dijadwalkan pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Itu (jadwal pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB) untuk daftar pemilih tambahan (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK),” ujarnya.
Hangga memastikan jumlah surat suara di TPS-TPS akan mencukupi bagi para pemilih yang pindah memilih.
Hal itu lantaran secara aturan sudah disediakan surat suara sebanyak 2 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
KPU Kota Bogor mencatat sebanyak 10.915 warga pindah memilih dari luar daerah ke tempat pemungutan suara (TPS) Kota Bogor pada Pemilu 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News