Hari Perdana Masa Tenang, 184 Ribu APK di Kabupaten Bekasi Ditertibkan
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya mengatakan bahwa penertiban APK oleh KPU dan Bawaslu dibantu tim gabungan pemerintah daerah mulai dari satpol PP, bapenda, dinas pemadam kebakaran, serta dinas lingkungan hidup.
"Jumlah personel untuk satpol PP kurang lebih 275 anggota ditambah dari bapenda, DLH, serta damkar berikut armada untuk menurunkan alat peraga kampanye," katanya.
Petugas gabungan tersebut dibagi menjadi lima tim berdasarkan wilayah tugas. Tiga tim bertugas di Ruas Jalan Nasional, satu tim di Jalan Inspeksi Kalimalang, dan satu tim lagi di Ruas Jalan Provinsi mulai dari Cikarang hingga Cibarusah.
"Jadi, kami bersama-sama melakukan penurunan APK pada masa tenang ini bertahap hingga 3 hari ke depan kami akan copot semua," kata dia. (antara/jpnn)
Sebanyak 184 ribu alat peraga kampanye (APK) ditertibkan di hari perdana masa tenang Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News