342 Warga Binaan Lapas Purwakarta Siap Gunakan Hak Pilihnya di Pemilu 2024
jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Purwakarta masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Iip Saripudin mengatakan bahwa terdapat 342 warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya di Lapas Purwakarta.
"Pada Pemilu tahun ini ada dua TPS khusus di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) di Purwakarta, yakni TPS 901 dan 902," katanya.
Untuk TPS 901 terdapat 177 orang dan TPS 902 sebanyak 165 orang pemilih. Sehingga jika ditotalkan ada 342 warga binaan yang akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Purwakarta, para pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih di lapas itu secara administrasi sudah melakukan perekaman e-KTP.
"Dilihat secara administrasi. Sehingga mereka sudah siap untuk mengikuti pencoblosan," katanya.
Iip menyebutkan bahwa KPU Purwakarta telah melakukan sosialisasi terkait tahapan Pemilu 2024 di Lapas Purwakarta, dengan sasaran warga binaan di Lapas Kelas II B Purwakarta.
Sosialisasi itu dilakukan dengan harapan seluruh warga binaan bisa mengenal para calon presiden dan wakil presiden serta pada calon legislatif dari semua tingkatan yang akan dipilih untuk Pemilu 2024.
Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Purwakarta masuk dalam daftar pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News