Mega Nugraha Ingatkan Media Jangan Nekat Beritakan Kampanye Paslon di Masa Tenang

Jumat, 09 Februari 2024 – 19:48 WIB
Mega Nugraha Ingatkan Media Jangan Nekat Beritakan Kampanye Paslon di Masa Tenang - JPNN.com Jabar
Peneliti Hukum Pidana Pemilu Mestaku Nusantara Raya Mega Nugraha dalam acara diskusi di Kabupaten Bandung, Jumat (9/2). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

Hal itu juga berlaku bagi media, tidak bisa lagi memberitakan kampanye dari peserta pemilu. 

"Itu jangan dianggap remeh karena masuk ke dalam konteks pidana pemilu," ungkap dia.

Selain itu, kegiatan survei terkait peraihan suara para calon dilarang diumumkan di masa tenang.

"Perorangan atau lembaga survei dilarang mengumumkan hasil survei terkait pemilu," ucapnya. 

Ia mengatakan masa tenang dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif pemilu. 

Pria yang berprofesi sebagai jurnalis ini pun mengingatkan media massa dan Bawaslu bisa bersinergi mengawasi saat masa tenang hingga pemungutan suara. (mcr27/jpnn) 

Menjelang masa tenang Pemilu, Peneliti dan Bawaslu ingatkan pihak-pihak untuk tidak nekat berkampanye atau memberitakan kampanye peserta pemilu.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News