Petisi Bumi Siliwangi Kritik Presiden Jokowi, MWA UPI: Ini Gerakan Moral!
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyampaikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo melalui petisi Bumi Siliwangi merupakan gerakan kebangsaan, dan bukan partisan.
Oleh karena itu, MWA menilai apa yang dilakukan guru besar, mahasiswa, dan desen ini adalah gerakan moral.
“Ini adalah mimbar ilmiah atau gerakan moral kebangsaan, bukan gerakan politik, bukan gerakan partisan. Kalau membela salah satu partai politik itu namanya gerakan partisan. Ini adalah mimbar kebebasan sebagai warga negara,” kata Ketua MWA UPI Asad Said Ali saat memberikan sambutan dalam pembacaan petisi ‘Bumi Siliwangi’ di Taman Partere Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Senin (5/2).
Saat ini, ia menilai penyelenggaraan Pemilu tidak berpatokan kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan peraturan. Namun, terlihat sangat berpihak dan nepotisme.
“Penyelenggaraan negara itu ada patokannya yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan. Jadi apapun, termasuk pilpres itu muaranya di situ tidak boleh menyimpang dari UUD 45 dan peraturan. Yang terjadi sekarang adalah apa yang disebut dengan pelanggaran nepotisme dan keberpihakan," jelasnya.
Ia menambahkan, sivitas akademika UPI ingin mengingatkan Presiden Jokowi agar tidak melampui aturan yang berlaku. Sebab dampak yang ditimbulkan berpotensi menyebabkan chaos di masyarakat.
"Kita ingin meluruskan, jangan sampai hal ini menimbulkan chaos seperti di zaman 1998, kita mencegah untuk tidak terjadi hal seperti itu. Jikalau diteruskan ini akan menjadi kegiatan yang anarki, seperti 1998," ucap dia.
Ia meminta agar gerakan moral kebangsaan tidak anarki. Selain itu, menghargai kebebasan akademik di kampus.
MWA UPI menyampaikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo melalui petisi Bumi Siliwangi merupakan gerakan kebangsaan, dan bukan partisan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News