KPU Karawang Meminta KPPS dan PPK Harus Jaga Netralitas dan Integritas!

jabar.jpnn.com, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang meminta seluruh petugas penyelenggara pemilu, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjaga integritas serta mengedepankan netralitas.
"Waktu pemungutan suara sebentar lagi, kami berpesan agar rekan-rekan penyelenggara pemilu, baik KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) maupun PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) menjaga netralitas dan integritas," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana.
Ia mengatakan meskipun setiap penyelenggara pemilu memiliki hak pilih, tetapi sebagai penyelenggara pemilu harus menjunjung tinggi netralitas dan integritas.
Atas hal tersebut, bagi seluruh penyelenggara pemilu seperti PPK, PPS diharuskan untuk menghindari hal-hal yang mengotori integritas.
“Kami semua sebagai penyelenggara pemilu tetap memiliki hak pilih, tetapi kemudian dalam penyelenggaraan pemilu, ini tentunya integritas sebagai penyelenggara harus dikedepankan,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyampaikan bahwa keberhasilan pemungutan suara pada Pemilu 2024 tergantung pada anggota KPPS di lapangan.
Ia berharap seluruh anggota KPPS bisa menempatkan kapan jadi pemilih dan kapan harus jadi penyelenggara. Sehingga tidak mempunyai kepentingan lain selain menyukseskan Pemilu 2024.
“Laksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai anggota KPPS. Jangan sampai menjadi KPPS yang mempunyai kepentingan dan tidak berintegritas," katanya.
KPU Karawang meminta seluruh petugas penyelenggara pemilu mulai dari KPPS dan PPK untuk menjaga netralitas dan integritas pada Pemilu 2024 nanti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News