KPU Karawang Meminta KPPS dan PPK Harus Jaga Netralitas dan Integritas!
Kamis, 01 Februari 2024 – 14:00 WIB

Ilustrasi Pemilu 2024. Foto: Ricardo
Diharapkan pada pelaksanaannya nanti KPPS tidak melakukan pelanggaran hukum serta tidak ada potongan honor.
Pada pemilu di Karawang, terdapat 48.230 orang yang akan bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sebanyak 48.230 orang petugas KPPS itu akan disebar di 6.890 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang. Di setiap TPS membutuhkan tujuh orang anggota KPPS. (antara/jpnn)
KPU Karawang meminta seluruh petugas penyelenggara pemilu mulai dari KPPS dan PPK untuk menjaga netralitas dan integritas pada Pemilu 2024 nanti.
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News