Diperiksa Hampir 3 Jam di Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Dicecar 30 Pertanyaan
Senin, 29 Januari 2024 – 20:00 WIB
“Tidak ada substansi pelanggaran. Itu persepsi, tafsir. Karena, yang dijadikan bukti juga video sepotong-sepotong. Maka dari kita dijelaskan bahwa pertama, saya tuh undangan. Semua yang disangkakan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara,” kata Emil.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Ridwan Kamil datang ke Bawaslu untuk memenuhi panggilan atas dugaan politik uang dalam kegiatan Jambore DPD Tasikmalaya.
Mantan Gubernur Jabar itu dilaporkan oleh DEEP Indonesia. Emil datangi kantor Bawaslu pada pukul 14.58 WIB. Selesai pemeriksaan tepat pukul 17.50 WIB. (mcr27/jpnn)
Bawaslu Jabar menerangkan soal pemanggilan Ridwan Kamil hari ini ke kantornya berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News