Hingga Pukul 23.59 WIB, KPU Kota Depok Siap Layani Dokumen Pindah Memilih

Senin, 15 Januari 2024 – 17:45 WIB
Hingga Pukul 23.59 WIB, KPU Kota Depok Siap Layani Dokumen Pindah Memilih - JPNN.com Jabar
Potret Kantor KPU Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

Dia menuturkan untuk pindah memilih ini rata-rata karena domisili, belajar, atau tugas di Kota Depok.

“Ada yang alasannya pindah karena domisili, pindah karena tugas, ada juga karena belajar,” jelasnya.

Dirinya mengimbau bagi warga yang hendak melakukan pindah memilih maka masih ditunggu hingga malam ini.

“Bagi warga yang hendak pindah memilih, KPU Kota Depok memberikan pelayanan baik itu di Kantor KPU, maupun di PPK dan PPS untuk pindah memilih dengan syarat membawa KTP atau KK, disertai dokumen pendukung pindah memilih,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin sebut ada ribuan warga yang telah mengurus pindah memilih untuk Pemilu 2024.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News