Hingga Pukul 23.59 WIB, KPU Kota Depok Siap Layani Dokumen Pindah Memilih

Senin, 15 Januari 2024 – 17:45 WIB
Hingga Pukul 23.59 WIB, KPU Kota Depok Siap Layani Dokumen Pindah Memilih - JPNN.com Jabar
Potret Kantor KPU Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mencatat ada ribuan warga yang mengurus pindah memilih untuk mengikuti Pemilu 2024.

Diketahui, Senin (15/1) merupakan hari terakhir untuk pengurusan pindah memilih.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarnil mengatakan hingga Senin (15/1) pukul 12.00 WIB sudah ada 6.700 pemilih yang masuk ke Kota Depok.

“Sampai pukul 12.00 WIB tadi itu ada 6.700 pemilih yang masuk, dan ada 5.700 pemilih yang keluar,” ucapnya, Senin (15/1).

Dirinya menuturkan pada hari terakhir ini masyarakat bisa mengurus pindah memilih hingga tengah malam nanti.

“Kami tunggu batas akhirnya sampai pukul 23.59 WIB,” ujarnya.

Willi menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh masyarakat untuk pindah memilih.

“Persyaratannya KTP, KK, sama dokumen pindah memilih. Misalkan, pindah memilih karena tugas itu ada suratnya, atau karena belajar atau kuliah itu ada keterangan belajar atau kuliahnya gitu,” tuturnya.

Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin sebut ada ribuan warga yang telah mengurus pindah memilih untuk Pemilu 2024.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News