Bawaslu Rencanakan Pemanggilan Ketua Satpol PP Garut Soal Video Viral Dukung Gibran

Rabu, 10 Januari 2024 – 13:30 WIB
Bawaslu Rencanakan Pemanggilan Ketua Satpol PP Garut Soal Video Viral Dukung Gibran - JPNN.com Jabar
Ilustrasi Bawaslu. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com

jabar.jpnn.com, GARUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana memeriksa Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko. Pemeriksaan itu imbas daripada 13 anggota Satpol PP Garut yang diduga melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan respons dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan, terkait adanya video viral sejumlah anggota Satpol PP Garut yang secara terang-terangan mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

Namun, kata Ahmad, pemeriksaan terhadap Usep Basuki Eko akan dilakukan seusai Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap 13 Anggota Satpol PP yang diduga tidak netral dalam Pemilu 2024.

Selanjutnya, Bawaslu Garut akan membahas kembali dengan kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Garut untuk menindaklanjuti penanganan hukum kasus tersebut.

"Setelah semuanya beres kami akan melakukan pembahasan dengan kejaksaan, kepolisian yang tergabung ke dalam Gakkumdu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut mulai diperiksa oleh Bawaslu setempat.

Mereka diperiksa karena diduga tidak netral dan mendukung calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Proses pemeriksaan anggota Satpol PP Garut itu dilakukan secara bertahap, sementara lima orang menjalani pemeriksaan, kemudian lima orang hari berikutnya, dan terakhir tiga orang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News