Bawaslu Periksa 13 Anggota Satpol PP Garut Diduga Dukung Gibran
jabar.jpnn.com, GARUT - Sebanyak 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut mulai diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Mereka diperiksa karena diduga tidak netral dan mendukung calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid mengatakan pemeriksaan anggota Satpol PP dibagi menjadi dua tim.
"Sekarang sudah mulai berlangsung, baru dua orang karena dibagi dua tim untuk memintai keterangan," kata Ahmad di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut, Rabu (10/1).
Ahmad menyampaikan, proses pemeriksaan anggota Satpol PP Garut itu dilakukan secara bertahap, sementara lima orang menjalani pemeriksaan, kemudian lima orang hari berikutnya, dan terakhir tiga orang.
"Sekarang lima orang diperiksa, besok lima, kemudian yang terakhir tiga orang," katanya.
Ahmad menuturkan, pemeriksaan tersebut merupakan respons dari laporan masyarakat dan temuan di lapangan terkait adanya video viral sejumlah anggota Satpol PP Garut yang secara terang-terangan mendukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Lebih lanjut, kata Ahmad, Kasus itu selanjutnya akan menjadi pembahasan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang menetapkan ada potensi pelanggaran pidana Pemilu 2024.
13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut viral dukung Cawapres Gibran Rakabuming Raka mulai diperiksa Bawaslu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News