Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Elly Rachmat Yasin Bakal Dipanggil Bawaslu

Senin, 08 Januari 2024 – 15:45 WIB
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Elly Rachmat Yasin Bakal Dipanggil Bawaslu - JPNN.com Jabar
Caleg incumbent DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Elly Rachmat Yasin. Foto: Instagram @ellyrachmatyasin

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor terus mendalami dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg incumbent DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Elly Rachmat Yasin.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan istri Rachmat Yasin tersebut.

"Kasus ini masih kami tangani, saat ini sedang tahapan memintai keterangan dari para pihak," katanya, Senin (8/1).

Dalam menangani kasus ini, Bawaslu Kabupaten Bogor memastikan akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai ketarangan, termasuk Elly Rachmat Yasin.

Juhdi menyampaikan Elly Rachmat Yasin dipanggil karena hadir dan diduga terlibat dalam acara yang mengundang beberapa kepala desa tersebut.

“Untuk dimintai klarifikasi karena kan (diduga) ada unsur-unsur kampanye. Apakah Ibu Elly datang karena berdasarkan pengakuan Kades ini. Karena mereka mengaku (Kades) datang atas undangan dari pak kiai, yang punya acara tersebut,” papar dia.

Bawaslu, kata dia, sudah memeriksa lima kepala desa. Empat dari Kecamatan Jasinga dan 1 kades dari Kecamatan Cigudeg.

Mereka mengaku datang karena undangan pemilik acara tersebut. Sebab, pemilik pondok pesantren baru datang umrah, sehingga mereka datang untuk silaturahmi pada pimpinan pondok.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor bakal memanggil Elly Rachmat Yasin soal dugaan pelanggaran kampanye di Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News