Andai Hal Ini Terjadi, Netfid Siap Bawa Kasus Ravindra Airlangga ke Bawaslu Jawa Barat
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Lembaga Pemantau Pemilu Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Bogor meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Ravindra Airlangga saat menyerahkan bantuan taktor dari Kementerian Pertanian untuk Petani di Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Ketua Netfid Bogor, Asep Setiawan mengatakan tindak lanjut laporan tersebut wajib dilakukan oleh para Komisioner Bawaslu.
Asep mengatakan jika laporan yang ia layangkan tak mendapat respons di Kabupaten Bogor, Netfid akan menyampaikan laporan ke lembaga se tingkat lebih tinggi, yakni Bawaslu Provinsi Jawa Barat.
“Kami meminta agar segala dugaan pelanggaran dan laporan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor diproses secara profesional dan transparan,” kata Asep, Minggu (24/12).
Asep meyakini penemplan stiker caleg saat penyerahan alat pertanian bantuan Kementan merupakan pelanggaran pemilu, bahkan bukti-bukti yang ada di lapangan mengarah pada tindak pidana pemilu.
“Bawaslu harus mencari siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran tersebut. Intinya Bawaslu Kabupaten Bogor harus serius dalam menangani kasus ini,” tegasnya.
Sekadar diketahui, pada Kamis (21/12) kemarin Netfid Bogor resmi melayangkan laporan ke Bawaslu Kabupaten Bogor.
Netfid melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Calon Anggota DPR RI Ravindra Airlangga. Anggota Komisi IV DPR RI itu diduga menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Netfid siap bawa kasus dugaan pelanggaran kampanye Ravindra Airlangga ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, andai Bawaslu Bogor tak serius menangani kasus tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News