Andai Hal Ini Terjadi, Kelompok Tani Kabupaten Bogor Harus Siap Diperiksa Bawaslu!
![Andai Hal Ini Terjadi, Kelompok Tani Kabupaten Bogor Harus Siap Diperiksa Bawaslu! - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/12/13/penampakan-bantuan-traktor-dari-kementerian-pertanian-untuk-xh05.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor angkat suara, soal perkembangan terkini kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Caleg DPR RI Partai Golkar, Ravindra Airlangga.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya masih terus menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh putra Airlangga Hartanto tersebut.
Burhanuddin menjelaskan dalam menangani kasus ini, pihaknya sudah memintai keterangan ke sejumlah pihak terkait.
Baca Juga:
"Pihak dari yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan," kata Burhanuddin kepada JPNN.com pada Rabu (13/12).
Pihaknya belum bisa memastikan berapa orang lagi yah harus dimintai ketarangan ihwal kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh putra Airlangga Hartanto tersebut.
"Kalau untuk jumlahnya belum bisa kami tentukan, yang jelas proses memintai keterangan kami sesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.
Selain memintai keterangan dari tim Ravindra Airlangga, Bawaslu Kabupaten Bogor juga sudah memintai keterangan Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun).
"Jadi yang sudah kami periksa itu pihak-pihak yang bersangkutan, tim Ravindra Airlangga dan Distanhorbun Kabupaten Bogor," jelasnya.
Andai hal ini terjadi, Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Bogor harus siap diperiksa Bawaslu terkiat dugaan pelanggaran kampanye Ravindra Airlangga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News