Bawaslu Bogor Beberkan Perkembangan Terkini Dugaan Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga
![Bawaslu Bogor Beberkan Perkembangan Terkini Dugaan Pelanggaran Kampanye Ravindra Airlangga - JPNN.com Jabar](https://cloud.jpnn.com/photo/jabar/news/normal/2023/12/13/potret-stiker-caleg-dpr-ri-partai-golkar-ravindra-airlangga-shg2.jpg)
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor tengah menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Caleg DPR RI Partai Golkar, Ravindra Airlangga.
Sekadar diketahui, dugaan pelanggaran kampanye itu muncul pascaviralnya foto bantuan traktor dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun).
Pasalnya, pada bantuan traktor yang diperuntukan untuk para petani di Kabupaten Bogor tersebut tertempel stiker Ravindra Airlangga, padahal traktor-traktor tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Baca Juga:
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya masih terus menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh putra Airlangga Hartanto tersebut.
Teranyar, pada Senin (11/12) Bawaslu Kabupaten Bogor sudah memintai keterangan dari pihak Distanhorbun Kabupaten Bogor, mengingat bantuan traktor itu tiba dari Kementerian Pertanian di sana.
"Kemarin kami baru memintai keterangan secara kedinasan saja. Kami juga sudah bertemu dengan Pak Kadistanhorbun untuk memintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran ini," katanya kepada JPNN.com Selasa (12/12).
Meski begitu pihaknya mengaku belum bisa berkomentar banyak mengenai perkembangan terkini kasus tersebut. Sebab sampai saat ini pihaknya tengah melakukan penelusuran dan memintai sejumlah keterangan dari pihak terkait.
"Kami sedang melakukan penelusuran, nanti hasil resminya akan kami sampaikan," tutupnya.
Bawaslu Kabupaten Bogor tengah menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Caleg DPR RI Partai Golkar, Ravindra Airlangga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News